Jumat, 20 November 2009
Seminar Rencana Tata Ruang yang dilaksanakan Pemerintah Kota Parepare, Jumat 20 Nopember 2009 siang melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kerjasama dengan pihak ketiga dari Makassar, telah memberi beberapa masukan tentang perencanaan pembangunan Parepare ke depan, misalnya pemetaan kawasan pesisir, perdagangan atau jasa, serta kawasan industri.
Seorang peserta mempertanyakan tentang bagaimana selayaknya penanganan burung walet yang saat ini pernah mendapat protes dari warga yang ada di sekitar lokasi pemeliharaan burung yang konon khabarnya, dari sarang yang dihasilkan mendatangkan hasil yang cukup menggiurkan.
Nah....dari pertanyaan peserta tsb, ditanggapi dengan tegas Amiruddin Idris, Kepala Bappeda Kota Parepare yang biasa disapa Ais, atas ketidaksetujuannya apabila dilaksanakan di kawasan pemukiman, karena itu tidak layak, karena dari makanannya saja sangat mengganggu penciuman dalam jarak dekat, makanan yang dikomsumsi misalnya, semacam buah2an yang sudah busuk, ujar Amiruddin yang dikenal pencinta lingkungan ini, maka sangat ironis menurutnya, di tengah kota yang padat penduduknya ini, dengan adanya ranperda retribusi pemungutan dr burung walet, telah melegalkannya yang selama ini menjadi sorotan masyarakat atas gangguan dari bau yang dikeluarkannya.
Tempat2 pemeliharaan burung walet yang ada di Parepare, biasanya di bagian belakang gedung tinggi, misalnya bekas Bioskop Surya Jalan Bau Massepe, Hotel Pare Wisata, Jalan Sulawesi, serta salah satu rumah berlantai tinggi di Jalan Lasinrang.
Sore hari kalau jalan2 di sekitar jalan tersebut, kicau burung yang warna hitam tersebut, sangat ramai beterbangan ke belakang gedung2 tinggi, dengan pintu2 kecil segi empat...biasanya nampak ratusan, atau mungkin ribuan ya menarik perhatian warga di sekitar.
Label: Lingkungan
0 komentar:
Posting Komentar